KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) saat ini sedang dalam tahap persiapan dan perencanaan pengembangan area BSD City Tahap III seluas 2.450 hektare (ha). BSD City Tahap III merupakan bagian dari Master Plan BSD City dengan total luas lahan sebesar 6.000 ha yang terbagi menjadi tiga tahap. Direktur Bumi Serpong Damai Hermawan Wijaya mengatakan, pengembangan BSD City Tahap III ini akan difokuskan pada mixed proyek residensial dan komersial. Namun mengenai segmen masih belum ditentukan. "Sebagaimana yang telah berjalan saat ini, segmen sangat tergantung kepada permintaan pada saat itu. Seperti saat ini permintaan atas compact product sangat tinggi dan kami fokus dalam pengembangan produk tersebut," kata Hermawan, Jumat (20/11). Adapun proses pengembangan proyek BSD City ini membutuhkan waktu sekitar 10-15 tahun. Kebutuhan dana investasi akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan progres pengembangan. Hermawan mengatakan, dana pengembangan dapat berasal dari kas dan atau pendanaan melalui perbankan maupun obligasi sesuai dengan keperluan dan kesiapan dana.
Bersiap kembangkan proyek BSD City Tahap III, simak rekomendasi saham BSDE
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) saat ini sedang dalam tahap persiapan dan perencanaan pengembangan area BSD City Tahap III seluas 2.450 hektare (ha). BSD City Tahap III merupakan bagian dari Master Plan BSD City dengan total luas lahan sebesar 6.000 ha yang terbagi menjadi tiga tahap. Direktur Bumi Serpong Damai Hermawan Wijaya mengatakan, pengembangan BSD City Tahap III ini akan difokuskan pada mixed proyek residensial dan komersial. Namun mengenai segmen masih belum ditentukan. "Sebagaimana yang telah berjalan saat ini, segmen sangat tergantung kepada permintaan pada saat itu. Seperti saat ini permintaan atas compact product sangat tinggi dan kami fokus dalam pengembangan produk tersebut," kata Hermawan, Jumat (20/11). Adapun proses pengembangan proyek BSD City ini membutuhkan waktu sekitar 10-15 tahun. Kebutuhan dana investasi akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan progres pengembangan. Hermawan mengatakan, dana pengembangan dapat berasal dari kas dan atau pendanaan melalui perbankan maupun obligasi sesuai dengan keperluan dan kesiapan dana.