Bersiap! Mobil Mewah Bakal Dilarang Beli Pertalite



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan terbaru terkait ketentuan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tengah disusun. Aturan tersebut saat ini tengah digodok oleh Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Nantinya, lewat aturan terbaru ini kendaraan mewah dilarang beli Pertalite. Saat ini pemerintah tengah merivisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Seiring dengan itu, pemerintah bersama Pertamina juga tengah menyusun petunjuk teknis pembelian Pertalite.


"Kajiannya (terkait aturan pembelian Pertalite) sedang finalisasi dibantu oleh tim dari perguruan tinggi," ujar Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman kepada Kompas.com, Selasa (31/5/2022).

Ia menjelaskan, saat ini Pertalite sudah menjajdi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sehingga produksi dan penyaluran menjadi diawasi pemerintah, serta dapat disubsidi melalui pemberian kompensasi ke Pertamina.

Baca Juga: Agar Tepat Sasaran, Penyaluran BBM Bersubsidi Memanfaatkan Teknologi

Selain itu, harga Pertalite juga diatur oleh pemerintah, yang saat ini harga jualnya masih ditahan di tengah kenaikan harga minyak mentah, sehingga memiliki gap yang besar dengan harga keekonomiannya.

"Ada gap besar dibanding harga keekonomiaannya. Logis juga kalau mobil-mobil mewah menggunakan BBM non-subsidi. BBM non subsidi juga lebih bersih dan ramah lingkungan," ungkap Saleh.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan kuota Pertalite sebanyak 23,05 juta kiloliter (KL) untuk tahun ini. Di sisi lain, pemerintah memutuskan harga jual Pertalite tetap Rp 7.650 per liter atau tidak mengalami kenaikan.

Baca Juga: Bisa Bantu PLN & Pertamina, Penambahan Subsidi Energi Dinilai Sudah Tepat

Sementara menurut perhitungan pemerintah harga keekonomian Pertalite mencapai Rp 12.556 per liter dengan asumsi harga minyak mentah di kisaran 100 dollar AS per barrel.

Seiring dengan ditahannya harga Pertalite, pemerintah pun menambah anggaran kompensasi energi khusus untuk Pertalite sebesar Rp 114,7 triliun. Semula pemerintah tidak menyiapkan dana kompensasi untuk Pertalite di tahun ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Tengah Direvisi, Mobil Mewah Bakal Dilarang Beli Pertalite" Penulis : Yohana Artha Uly Editor : Akhdi Martin Pratama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie