KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka menghadapi kenormalan baru (New Normal), Bursa Efek Indonesia (BEI) akan senantiasa mendukung protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti menjaga jarak (social distancing) dan menghindari keramaian. Hal ini akan berlaku untuk kegiatan BEI seperti seremoni pencatatan, mini expose, public expose, sosialisasi, dan kegiatan lainnya. "Untuk seremoni pencatatan, BEI saat ini akan tetap memiliki kebijakan untuk mengadakan acara tersebut dalam format virtual yang disiarkan melalui beberapa kanal media BEI. Virtual Seremoni tersebut juga diterapkan beberapa bursa di negara lain pada masa pandemi," jelas Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, Jumat (29/5). BEI juga terus berupaya untuk mendukung Perusahaan Tercatat khususnya dalam penyebaran (disclosure) dan ketersediaan informasi kepada publik terutama di saat pandemi Covid-19 ini.
Bersiap new normal, simak kebijakan yang disiapkan BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka menghadapi kenormalan baru (New Normal), Bursa Efek Indonesia (BEI) akan senantiasa mendukung protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti menjaga jarak (social distancing) dan menghindari keramaian. Hal ini akan berlaku untuk kegiatan BEI seperti seremoni pencatatan, mini expose, public expose, sosialisasi, dan kegiatan lainnya. "Untuk seremoni pencatatan, BEI saat ini akan tetap memiliki kebijakan untuk mengadakan acara tersebut dalam format virtual yang disiarkan melalui beberapa kanal media BEI. Virtual Seremoni tersebut juga diterapkan beberapa bursa di negara lain pada masa pandemi," jelas Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, Jumat (29/5). BEI juga terus berupaya untuk mendukung Perusahaan Tercatat khususnya dalam penyebaran (disclosure) dan ketersediaan informasi kepada publik terutama di saat pandemi Covid-19 ini.