JAKARTA. Mulai minggu ini, pemerintah bakal memberlakukan paspor elektronik. Direktur Dokumen Perjalanan, Visa, dan Fasilitas Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Joni Muhammad mengatakan, paspor elektronik ini penggunaannya masih bersifat uji coba di tiga kantor imigrasi yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Bandara Soekarno Hatta. "Rencananya, kita akan uji coba Rabu (26/1),"ujarnya kepada KONTAN di DPR, Senin (24/1).Karena baru uji coba, jumlah paspor yang akan diterbitkan kata dia sebanyak 10.000 buku. Paspor elektronik ini, jelasnya, sudah dilengkapi kartu chip dibagian sampulnya untuk menyimpan semua data identitas pengguna seperti sidik jari dan biometrik. "Bentuknya sama persis dengan paspor biasa. Hanya ditambah chip di bagian sampul,"ujarnya.Paspor elektronik ini kata Joni bertujuan untuk memberikan akurasi data."Tidak ada lagi duplikasi paspor,"ujarnya. Kendati begitu, harga paspor elektronik ini memang lebih mahal dari paspor biasa sebesar Rp 655.000. Sebagai perbandingan, biaya pembuatan paspor biasa hanya sebesar Rp 255.000.Selama tahap uji coba ini, masyarakat masih diberi kebabasan untuk memilih menggunakan paspor biasa. "Karena jumlah paspor elektronik cuma 10.000 sementara kebutuhan paspor 3 juta per tahun,"ujarnya.Pemerintah menargetkan, paspor elektronik ini digunakan seacara luas pada 2015 mendatang.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Bersiap, paspor elektronik bakal segera di uji coba loh!
JAKARTA. Mulai minggu ini, pemerintah bakal memberlakukan paspor elektronik. Direktur Dokumen Perjalanan, Visa, dan Fasilitas Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Joni Muhammad mengatakan, paspor elektronik ini penggunaannya masih bersifat uji coba di tiga kantor imigrasi yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Bandara Soekarno Hatta. "Rencananya, kita akan uji coba Rabu (26/1),"ujarnya kepada KONTAN di DPR, Senin (24/1).Karena baru uji coba, jumlah paspor yang akan diterbitkan kata dia sebanyak 10.000 buku. Paspor elektronik ini, jelasnya, sudah dilengkapi kartu chip dibagian sampulnya untuk menyimpan semua data identitas pengguna seperti sidik jari dan biometrik. "Bentuknya sama persis dengan paspor biasa. Hanya ditambah chip di bagian sampul,"ujarnya.Paspor elektronik ini kata Joni bertujuan untuk memberikan akurasi data."Tidak ada lagi duplikasi paspor,"ujarnya. Kendati begitu, harga paspor elektronik ini memang lebih mahal dari paspor biasa sebesar Rp 655.000. Sebagai perbandingan, biaya pembuatan paspor biasa hanya sebesar Rp 255.000.Selama tahap uji coba ini, masyarakat masih diberi kebabasan untuk memilih menggunakan paspor biasa. "Karena jumlah paspor elektronik cuma 10.000 sementara kebutuhan paspor 3 juta per tahun,"ujarnya.Pemerintah menargetkan, paspor elektronik ini digunakan seacara luas pada 2015 mendatang.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News