Bersiap! Pemerintah Bakal Kucurkan BSU untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dalam waktu dekat bakal menggulirkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU bagi pekerja atau buruh. 

Melansir laman setkab.go.id, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, program Bantuan Subsidi Upah tersebut hanya ditujukan bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 3 juta. 

Sekadar mengingatkan, sebelumnya, pemerintah pernah menggulirkan program BSU serupa pada tahun 2020-2021. Hanya saja, BSU tersebut ditujukan untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. 


Nah, kali ini, rencananya BSU akan dikucurkan kepada 8,8 juta tenaga kerja. 

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait dengan Program Bantuan Subsidi Upah di mana ini akan terus dimatangkan, Bantuan Subsidi Upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp 3 juta," jelas Airlangga usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (4/4/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca Juga: Realisasi Program PEN Tahun 2022 hingga 1 April Capai Rp 29,3 Triliun

Menurutnya, bantuan subsidi upah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta merupakan program lanjutan bantuan yang diberikan selama pandemi Covid-19. 

Namun, Airlangga memastikan, bantuan subsidi upah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta akan segera diumumkan tak lama lagi.

Sebelumnya, Airlangga juga menjelaskan, realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2022 hingga 1 April mencapai Rp 29,3 triliun.

“Per April realisasinya Rp 29,3 triliun atau 6,4% dari alokasi Rp 455,62 (triliun),” ungkap Airlangga.

Baca Juga: 5 Langkah yang Harus Dilakukan Agar Lolos Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 24

Adapun rinciannya, untuk Penanganan Kesehatan telah direalisasikan anggaran sebesar Rp 1,55 triliun. Sedangkan untuk Perlindungan Masyarakat mencapai Rp 22,74 triliun. 

Anggaran Perlindungan Masyarakat ini digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, dan Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (PKLWN).

“Ini untuk PKH, Sembako, Prakerja, BLT Desa, dan Bantuan Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan,” ujarnya.

Kemudian realiasi untuk Penguatan Pemulihan Ekonomi mencapai Rp 5,02 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie