Bersiap! Pemerintah Mulai Mengerem Insentif Pajak pada 2027



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah tampaknya mulai mengerem pemberian insentif perpajakan atau belanja perpajakan pada tahun depan.

Pasalnya, dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan pada 2027 mencapai Rp 632 triliun. 

Meski nilainya tetap meningkat, pertumbuhan belanja perpajakan pada tahun depan diproyeksikan hanya 9,6%, menjadi yang terendah dalam lima tahun terakhir.


Berdasarkan data Kementerian Keuangan, belanja perpajakan pada 2022 tercatat Rp 318,4 triliun dengan pertumbuhan 14,4%. 

Pada 2023, nilainya meningkat menjadi Rp352,4 triliun dengan pertumbuhan 10,7%.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Percepatan Penetapan Hutan Adat, Pemetaan Masih Jadi Kendala

Selanjutnya pada 2024, belanja perpajakan mencapai Rp 398,4 triliun atau tumbuh 13%. Pertumbuhan kemudian melonjak signifikan pada 2025 menjadi 30,9%, dengan nilai belanja perpajakan mencapai Rp 521,5 triliun.

Pada 2026, belanja perpajakan diproyeksikan mencapai Rp576,4 triliun atau tumbuh 10,5%. Sementara pada 2027, nilainya kembali meningkat menjadi Rp632 triliun, tetapi pertumbuhannya melambat menjadi 9,6%.

Dengan demikian, pertumbuhan 9,6% pada 2027 menjadi yang terendah dibandingkan periode 2022–2026. Bahkan, pertumbuhan tersebut berada di bawah capaian 2023 yang sebesar 10,7%.

Meski pertumbuhannya melambat, secara nominal belanja perpajakan 2027 meningkat Rp 55,6 triliun dibandingkan proyeksi 2026. Jika dibandingkan dengan 2022, nilai belanja perpajakan 2027 hampir dua kali lipat.

Berdasarkan jenis pajak, PPN dan PPnBM menjadi jenis belanja perpajakan yang mengalami perlambatan.

Baca Juga: Utang Luar Negeri Pemerintah Naik Jadi US$ 216,3 Miliar Pada Kuartal II 2026

Tercatat, belanja perpajakan PPN dan PPnBM meningkat dari Rp 180,3 triliun pada 2022 menjadi Rp 200,5 triliun pada 2023, atau tumbuh 11,2%.

Pada 2024, nilainya kembali naik menjadi Rp 225,9 triliun, dengan pertumbuhan meningkat menjadi 12,67%.

Kenaikan paling tinggi terjadi pada 2025. Belanja perpajakan PPN dan PPnBM diperkirakan mencapai Rp 322 triliun, melonjak 42,54% dibandingkan 2024.

Setelah itu, pertumbuhannya diproyeksikan melambat. Pada 2026, belanja perpajakan PPN dan PPnBM diproyeksikan mencapai Rp 372,7 triliun, atau tumbuh 15,75%.

Laju tersebut kemudian kembali turun menjadi 10,81% pada 2027, dengan nilai belanja perpajakan mencapai Rp 413 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News