KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan kembali memeriksa wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty Jilid II yang diduga masih memiliki harta belum diungkap. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengamankan target penerimaan pajak pada 2026 sekaligus memperkuat kepatuhan wajib pajak. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan DJP saat ini tengah melakukan penyelesaian pemeriksaan terhadap peserta PPS, khususnya yang terindikasi belum mengungkap seluruh asetnya dalam program tersebut.
Bersiap! Peserta Tax Amnesty Bakal Diperiksa Lagi, DJP Cek Harta yang Belum Diungkap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan kembali memeriksa wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty Jilid II yang diduga masih memiliki harta belum diungkap. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengamankan target penerimaan pajak pada 2026 sekaligus memperkuat kepatuhan wajib pajak. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan DJP saat ini tengah melakukan penyelesaian pemeriksaan terhadap peserta PPS, khususnya yang terindikasi belum mengungkap seluruh asetnya dalam program tersebut.
TAG: