KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semenjak pandemi berkecamuk di Indonesia, pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap sudah tak berlaku di Ibu Kota. Tepatnya, ketika mulai diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kemudian PSBB Transisi, kemudian kini berganti menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di DKI Jakarta. Kebijakan ganjil genap tengah dinantikan sejumlah pihak untuk menjadi solusi kemacetan Jakarta yang makin terasa walaupun sedang dalam keadaan pandemi. Polda Metro Jaya juga merekomendasikan penerapan kembali sistem ganjil genap di Ibu Kota secara bertahap selama PPKM mikro. Rencananya, ganjil genap akan bakal diterapkan di ruas jalan yang mengalami peningkatan volume kendaraan secara signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Bersiap, Polda Metro Jaya ingin kebijakan ganjil genap berlaku lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semenjak pandemi berkecamuk di Indonesia, pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap sudah tak berlaku di Ibu Kota. Tepatnya, ketika mulai diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kemudian PSBB Transisi, kemudian kini berganti menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di DKI Jakarta. Kebijakan ganjil genap tengah dinantikan sejumlah pihak untuk menjadi solusi kemacetan Jakarta yang makin terasa walaupun sedang dalam keadaan pandemi. Polda Metro Jaya juga merekomendasikan penerapan kembali sistem ganjil genap di Ibu Kota secara bertahap selama PPKM mikro. Rencananya, ganjil genap akan bakal diterapkan di ruas jalan yang mengalami peningkatan volume kendaraan secara signifikan dalam beberapa waktu terakhir.