KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Para pedagang online di marketplace harap bersiap. Pasalnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menjalankan kebijakan penunjukan marketplace sebagai pemungut pajak. Ia menjelaskan, implementasinya sempat ditunda karena kondisi ekonomi yang belum stabil. Kini, seiring membaiknya perekonomian, pemerintah membuka peluang untuk kembali melanjutkan rencana tersebut. "Sebenarnya Dirjen Pajak sudah punya rencana untuk mengenakan pajak pada online transaction kan. Tapi waktu itu ekonomi masih agak terganggu, jadi kita belum melaksanakannya. Tapi nanti, sekarang udah lumayan nih," ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4).
Bersiap! Purbaya Berencanakan Pungut Pajak Marketplace pada Kuartal II-2026
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Para pedagang online di marketplace harap bersiap. Pasalnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menjalankan kebijakan penunjukan marketplace sebagai pemungut pajak. Ia menjelaskan, implementasinya sempat ditunda karena kondisi ekonomi yang belum stabil. Kini, seiring membaiknya perekonomian, pemerintah membuka peluang untuk kembali melanjutkan rencana tersebut. "Sebenarnya Dirjen Pajak sudah punya rencana untuk mengenakan pajak pada online transaction kan. Tapi waktu itu ekonomi masih agak terganggu, jadi kita belum melaksanakannya. Tapi nanti, sekarang udah lumayan nih," ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4).
TAG: