KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bakal segera menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Melansir laman
Menpan.go.id, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya sudah melakukan sederet persiapan seleksi PPP 2022. "Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus dilakukan rekrutmen PPPK-nya," jelas Anas.
Hal tersebut dia ungkapkan dalam rapat Rapat percepatan penuntasan hal teknis terkait rekrutmen PPPK untuk tenaga kesehatan digelar Minggu (11/9/2022).
PPPK untuk tenaga medis
Anas mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan rekrutmen PPPK termasuk untuk tenaga kesehatan, sebagai komitmen memperkuat salah satu bentuk pelayanan dasar bagi warga. “Tenaga kesehatan berperan penting dalam mendukung program prioritas Presiden Jokowi. Seperti soal kemiskinan, beririsan dengan kesehatan. Juga yang pasti soal penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi, dan sebagainya,” ujarnya. Dia menambahkan, pihaknya akan bekerja cepat dan tepat, karena masalah tenaga kesehatan ini juga menyangkut soal jumlah dan sebarannya.
Baca Juga: Tak Ada Pengangkatan Tenaga non-ASN, BKN Lakukan Pemetaan Tenaga Honorer "Harus ada pemerataannya/distribusi mengingat ada ketimpangan sebaran nakes, sehingga penataan tenaga kesehatan harus Indonesia sentris,” imbuh Anas. Dia juga bilang, pemetaan dan inventarisasi tenaga kesehatan non-ASN yang dilakukan pemerintah harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat. Sebagai solusi penataan tenaga non-ASN kesehatan, pemerintah pun akan mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN, serta mekanisme seleksi yang akan dilakukan. “Misalnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada mereka yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia. Validasi data juga kita pastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas,” ujar Anas. Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengakui saat ini masih terdapat masalah kekosongan dan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata. “Beberapa daerah masih banyak yang kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis,” ungkapnya.
Baca Juga: Menanti Pengumuman Gaji PNS di Nota Keuangan 2023 Bima menerangkan bahwa sejumlah instansi pemerintah daerah dan pusat telah mengajukan formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 ke Kementerian PANRB. Namun masih banyak juga pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi PPPK tahun 2022. “Masih perlu dipastikan terkait validitas data yang sudah masuk serta model seleksi PPPK tenaga kesehatan yang akan dilakukan,” jelasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie