KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan harga rumah subsidi tahun ini mengikuti kenaikan harga tanah dan bahan bangunan. Kenaikan harga rumah subsidi ini antara 3%-7,75% dari harga tahun lalu. Saat ini, besaran kenaikan harga rumah subsidi tersebut masih digodok di Kementerian Keuangan (Kemkeu). Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pihaknya telah menyampaikan usulan kenaikan harga rumah tahun 2019 kepada Kemkeu. "Sekarang dalam pembahasan, usulan kenaikannya di kisaran 3% - 7,75%," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (23/1). Adapun usulan kenaikan tersebut lantaran mengingat harga tanah yang semakin naik, biaya produksi meningkat dan tingkat keterjangkauan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tapi Khalawi bilang, kenaikan itu akan dibagi dalam sembilan wilayah dengan kenaikan harga yang berbeda-beda. Ia memerinci kalau usulan kenaikan terbesar di wilayah Kalimantan yakni 7,75%.
Bersiap tahun ini harga rumah subsidi akan naik 3% - 7,75%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan harga rumah subsidi tahun ini mengikuti kenaikan harga tanah dan bahan bangunan. Kenaikan harga rumah subsidi ini antara 3%-7,75% dari harga tahun lalu. Saat ini, besaran kenaikan harga rumah subsidi tersebut masih digodok di Kementerian Keuangan (Kemkeu). Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pihaknya telah menyampaikan usulan kenaikan harga rumah tahun 2019 kepada Kemkeu. "Sekarang dalam pembahasan, usulan kenaikannya di kisaran 3% - 7,75%," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (23/1). Adapun usulan kenaikan tersebut lantaran mengingat harga tanah yang semakin naik, biaya produksi meningkat dan tingkat keterjangkauan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tapi Khalawi bilang, kenaikan itu akan dibagi dalam sembilan wilayah dengan kenaikan harga yang berbeda-beda. Ia memerinci kalau usulan kenaikan terbesar di wilayah Kalimantan yakni 7,75%.