KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan melakukan pendekatan nudging terhadap wajib pajak yang belum patuh sebagai bagian dari strategi menutup potensi kekurangan penerimaan pajak pada 2026. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, langkah nudging dilakukan untuk mendorong wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakan secara sukarela, khususnya bagi wajib pajak yang belum konsisten dalam pelaporan dan pembayaran pajak. "Dari wajib pajak yang seharusnya membayar rutin, baru sekitar 80% yang bayar rutin. Yang lainnya masih bolong-bolong di SPT Masa bulanannya," ujar Bimo kepada awak media di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Bersiap! Wajib Pajak Bandel Jadi Sasaran Otoritas Pada 2026
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan melakukan pendekatan nudging terhadap wajib pajak yang belum patuh sebagai bagian dari strategi menutup potensi kekurangan penerimaan pajak pada 2026. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, langkah nudging dilakukan untuk mendorong wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakan secara sukarela, khususnya bagi wajib pajak yang belum konsisten dalam pelaporan dan pembayaran pajak. "Dari wajib pajak yang seharusnya membayar rutin, baru sekitar 80% yang bayar rutin. Yang lainnya masih bolong-bolong di SPT Masa bulanannya," ujar Bimo kepada awak media di Jakarta, Selasa (27/1/2026).