JAKARTA. Buruh di Indonesia yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) telah bersiap diri untuk melakukan aksi mogok kerja nasional dan aksi unjuk rasa nasional oleh dua juta buruh. Sikap ini dilakukan buruh untuk menolak keberadaan sistem kerja alih daya atau outsourcing, upah buruh yang rendah, kebijakan Jaminan Sosial yang berpotensi tak berjalan tepat waktu, dan korupsi yang merajalela. Indra Munaswar Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, Kulit (FSPTSK) menuturkan, para buruh belum memastikan tanggal pelaksanaan mogok kerja oleh dua juta buruh, namun waktunya sekitar tanggal 25 September sampai 15 Oktober 2012. “Belum pastinya tanggal mogok kerja untuk memberikan waktu kepada Pemerintah agar segera bergerak dan melakukan dialog dengan buruh,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (12/9). Indra yang juga Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mengatakan, jika terlaksana mogok kerja bisa berlangsung selama satu sampai tujuh hari. Menurutnya, lamanya aksi mogok kerja juga bergantung dari tanggapan pemerintah apakah mau memenuhi permintaan dari para buruh atau tidak.
Bersiaplah, 2 juta buruh akan mogok
JAKARTA. Buruh di Indonesia yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) telah bersiap diri untuk melakukan aksi mogok kerja nasional dan aksi unjuk rasa nasional oleh dua juta buruh. Sikap ini dilakukan buruh untuk menolak keberadaan sistem kerja alih daya atau outsourcing, upah buruh yang rendah, kebijakan Jaminan Sosial yang berpotensi tak berjalan tepat waktu, dan korupsi yang merajalela. Indra Munaswar Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, Kulit (FSPTSK) menuturkan, para buruh belum memastikan tanggal pelaksanaan mogok kerja oleh dua juta buruh, namun waktunya sekitar tanggal 25 September sampai 15 Oktober 2012. “Belum pastinya tanggal mogok kerja untuk memberikan waktu kepada Pemerintah agar segera bergerak dan melakukan dialog dengan buruh,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (12/9). Indra yang juga Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mengatakan, jika terlaksana mogok kerja bisa berlangsung selama satu sampai tujuh hari. Menurutnya, lamanya aksi mogok kerja juga bergantung dari tanggapan pemerintah apakah mau memenuhi permintaan dari para buruh atau tidak.