KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menggenjot penerimaan cukai, pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau di tahun 2020. Penerimaan cukai hasil tembakau di tahun 2020 diproyeksikan bakal berkontribusi 95,9% atau setara Rp 171,9 triliun dari total proyeksi penerimaan cukai keseluruhan yakni Rp 179,3%. Angka tersebut naik 8,18% dibanding outlook penerimaan tahun 2019 sebanyak Rp 158,9 triliun. Kepala Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nasruddin Joko Suryono menegaskan hal yang menyebabkan naiknya target pendapatan cukai antara lain adanya penyesuaian tarif cukai hasil tembakau dan dilanjutkannya program penertiban cukai berisiko tinggi.
Bersiaplah tarif cukai hasil tembakau bakal naik tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menggenjot penerimaan cukai, pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau di tahun 2020. Penerimaan cukai hasil tembakau di tahun 2020 diproyeksikan bakal berkontribusi 95,9% atau setara Rp 171,9 triliun dari total proyeksi penerimaan cukai keseluruhan yakni Rp 179,3%. Angka tersebut naik 8,18% dibanding outlook penerimaan tahun 2019 sebanyak Rp 158,9 triliun. Kepala Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nasruddin Joko Suryono menegaskan hal yang menyebabkan naiknya target pendapatan cukai antara lain adanya penyesuaian tarif cukai hasil tembakau dan dilanjutkannya program penertiban cukai berisiko tinggi.