Bersifat stanby loan, Kemkeu: Tawaran dana bencana World Bank bukan utang baru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta masyarakat tidak mencurigai secara berlebihan tawaran pinjaman bagi bencana alam senilai US$ 1 miliar atau sekitar Rp 15 triliun dari Bank Dunia (World Bank)

Direktur Pinjaman dan Hibah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Schneider Siahaan mengatakan pinjaman jangka panjang hingga US$ 1 miliar atau sekitar Rp 15 triliun tersebut serupa pinjaman darurat atau siaga.

“Bentuk pinjamannya namanya Catastrophic Deffered Drawdown Option (Cat DDO). Jadi sifatnya standby loan yang ditarik ketika trigger atau pemicu terpenuhi yakni saat bencana alam terjadi," tuturnya dalam keterangan pers yang diterima Kontan.co.id, Jumat (7/12).


Bahkan, lanjutnya, pinjaman tersebut tidak serta merta harus diambil saat terjadi bencana sekalipun. Sebab, pemerintah menilai kas negara masih mampu menanggung kebutuhan dana akibat musibah bencana alam.

Kementerian Keuangan juga menegaskan, ajang Pertemuan Tahunan IMF-World Bank di Nusa Dua, Bali yang sukses digelar beberapa waktu lalu tidak menghasilkan satupun komitmen pinjaman baru bagi Indonesia. Tawaran pinjaman saat terjadi bencana alam bagi Indonesia menjadi perbincangan setelah disampaikan oleh CEO World Bank Kristalina Georgieva pada Pertemuan Tahunan IMF-World Bank.

Tawaran pinjaman tersebut bertujuan membantu pemulihan dan rekonstruksi daerah yang terdampak bencana alam, termasuk korban gempa di Lombok dan tsunami di Sulawesi Tengah. Bantuan pinjaman akan dicairkan sesuai permintaan pemerintah Indonesia.

Bantuan pendanaan itu juga melengkapi hibah yang sebelumnya diberikan senilai US$ 5 juta atau sekitar Rp 75 miliar untuk asistensi teknis dalam perencanaan terperinci yang menjamin pemulihan pasca rekonstruksi dan melibatkan masyarakat.

Paket bantuan tersebut dapat mencakup dana transfer tunai (cash transfer) ke 150.000 keluarga termiskin yang terdampak selama enam bulan hingga setahun.

Selain itu, bantuan juga diberikan untuk menghindari kerusakan jangka panjang pada sumber daya manusia maupun program pemulihan darurat baru untuk membiayai pembangunan kembali fasilitas publik dan aset infrastruktur penting, seperti rumah sakit, sekolah, jembatan, jalan tol, dan infrastruktur untuk pasokan air.

Bantuan pinjaman juga bertujuan memperkuat upaya pengawasan dan sistem peringatan dini dan membantu pembiayaan untuk rekonstruksi perumahan serta infrastruktur dan fasilitas di lingkungan tempat tinggal.

“Sekali lagi, sifat pinjaman ini serupa pinjaman darurat. Tidak menggunakan jaminan. Jika pinjaman tidak ditarik maka tidak menjadi utang baru bagi pemerintah Indonesia. Jadi tawaran pinjaman World Bank itu bukan komitmen utang baru,” tegas Schneider.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi