KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN kini semakin serius melakukan pembenahan terkait dana pensiun (dapen) BUMN. Sejumlah langkah telah dipersiapan oleh kementerian untuk menata ulang dapen BUMN. Sebagai informasi, total aset dana pensiun BUMN saat ini tercatat Rp 126 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dimana, untuk program manfaat pasti, rata-rata rasio kecukupan dana (RKD) dari dana pensiun milik BUMN ini berada di kisaran 93%, dimana batas RKD adalah 100%. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, saat ini Kementerian BUMN telah mereview performa dapen BUMN. Salah satunya adalah audit meliputi aset-aset investasi dari dapen.
Baca Juga: OJK: Kebijakan IKNB Tahun Ini Fokus Benahi Industri Bermasalah “Termasuk jika ada saham-saham gorengan,” ujar pria yang akrab disapa Tiko, belum lama ini. Dalam hal ini, Tiko mengungkapkan audit bertujuan untuk melihat bagaiamana kondisi antara aset dan kewajiban yang dimiliki oleh para dapen BUMN ini. Mengingat, dana pensiun yang sifatnya jangka panjang. "Jangan sampai ada gap yang besar hingga tidak bisa membayar kewajiban," imbuhnya. Ia melihat investasi yang dilakukan oleh para dapen BUMN ini diperlukan investasi yang memang sesuai karakteristik dana pensiun. Oleh karenanya, ke depan ia mengungkapkan restrukturisasi dapen akan dipusatkan ke Indonesia Financial Group (IFG). IFG memiliki anak usaha Bahana TCW yang merupakan perusahaan manajemen investasi (MI). Dimana, menurut Tiko, Bahana TCW memiliki keahlian dalam penataan portofolio. "Meski ada protes disebut monopoli, restrukturisasi tetap di bawah IFG,” jelasnya. Menanggapi hal tersebut, Direktur Bahana TCW Danica Adhitama mengungkapkan, pihaknya siap mengemban tugas yang diberikan pemerintah melalui Kementerian BUMN dalam pengelolaan dana pensiun BUMN. Ia mengklaim, Bahana TCW telah memiliki rekam jejak investasi baik dalam level nasional dan internasional selama 25 tahun. “Selain itu dengan cakupan produk investasi yang luas,” ujar Danica.
Baca Juga: Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Capai Rp 83,2 Triliun pada Januari 2023 Sebagai informasi, saat ini sudah ada delapan BUMN pendiri dana pensiun yang melakukan kerjasama dengan Bahana TCW untuk mengoptimalkan pengelolaan dana pensiun BUMN. Kedelapan BUMN tersebut antara lain, PT Angkasa Pura I, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Nindya Karya (Persero), Perum Jasa Tirta II, Perum Peruri, PT Taspen (Persero) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Terkait pengelolaan dapen BUMN ini, Danica menjelaskan bahwa proses ini akan dimulai dengan
comprehensive data collecting tentang kondisi pengelolaan aset saat ini. “Setelah itu, Bahana TCW sebagai MI akan melakukan simulasi investasi dan portofolio yang akan disesuaikan dengan obyektif investasi dan konsep
Liabilities Driven Investment (LDI),” imbuhnya. Ia menjelaskan
Liabilities Driven Investment adalah investasi yang menekankan pada
capital preservation di mana strategi investasi disusun untuk memenuhi kewajiban dan kebutuhan cashflow untuk pembayaran manfaat pensiun di masa sekarang dan masa mendatang. Sementara itu, Dapen BNI, salah satu dapen yang pendirinya BUMN, menyebutkan bahwa kebijakan di internal sudah disesuaikan dengan ketentuan yang dituangkan dalam Peraturan Dana Pensiun (PDP) dimana dalam pemilihan saham harus melalui kajian-kajian dari analis pengurus. “Kami juga harus berpedoman pada arahan investasi dimana dalam arahan investasi tersebut sudah mengatur tata cara investasi yang sehat,” ujar Pengurus Bidang Investasi Dapen BNI Bedie Roesnadi. Bedie bilang pemilihan portofolio saham ada di Indeks LQ45 yang konstituennya sudah melalui evaluasi berkala dari BEI. Sehingga, menurutnya ini relatif lebih aman dari sisi likuiditas maupun volatilitas. “Investasi Dapen BNI pada saham relatif kecil dibandingkan dengan investasi pada instrumen lainnya, yaitu berkisar antara 10- 14,% dari total dana kelolaan investasi,” imbuhnya. Ia bilang hingga saat ini dana kelolaan investasi Dapen BNI sekitar Rp 6,95 triliun yang diinvestasikan pada deposito, obligasi negara dan obligasi korporasi, saham, reksadana, penempatan langsung, serta tanah dan bangunan. Staf Ahli Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) sekaligus Pengamat Dana Pensiun Bambang Sri Muljadi berpendapat bahwa Pengurus Dana Pensiun BUMN tidak akan main-main berinvestasi pada saham gorengan.
“Dana Pensiun kan mempunyai Arahan Investasi dan Pedoman Investasi yang selalu dimonitor OJK,” ujarnya. Menurutnya, masalah yang terjadi saat ini bukanlah investasi melainkan kekurangan iuran pemberi kerja atau pendiri ke Dana Pensiun itu sendiri. “penyebab utamanya seperti itu. Lihat hasil investasi masih tumbuh baik berdasarkan data OJK di 2022 DPPK PPMP sebanyak 6,59% dan DDPK PPIP sebanyak 6,37%,” pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi