Bersih-Bersih Kredit Macet, KB Bank Andalkan Restrukturisasi dan Jual Aset



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) masih menyimpan kredit macet warisan dari bank sebelumnya yaitu Bank Bukopin. Di mana, jumlahnya pun masih tergolong besar.

Kunardy Darma Lie, Direktur Utama KB Bank membenarkan bahwa saat ini pihaknya terus berusaha untuk membersihkan peninggalan tersebut. Di mana, per Desember 2025, rasio Non Performing Loan (NP) gross dari KB Bank sebesar 9,97% dengan total penyaluran kredit senilai Rp 44, 39 triliun.

Kunardy mengatakan, pihaknya terus berupaya menyelesaikan portofolio kredit bermasalah yang berasal dari periode sebelumnya melalui berbagai strategi, antara lain restrukturisasi kredit serta penjualan aset/kredit bermasalah.


Baca Juga: BTN dan Indosat Kolaborasi Beri Layanan Keuangan Digital, Ini Tujuannya

"Namun demikian, proses penyelesaian ini dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan ketentuan regulasi yang berlaku, sehingga tidak dapat diselesaikan secara simultan," kata Kunardy kepada Kontan, Rabu (15/4/2026).

Per Desember 2025, posisi NPL gross KB Bank tercatat sebesar 9,97% dan NPL nett sebesar 6,33%. Hal ini kata Kunardy mencerminkan bahwa Bank telah membentuk pencadangan yang memadai, dengan provision coverage ratio terhadap NPL sekitar 37%.

Ke depan, KB Bank menargetkan penurunan portofolio kredit bermasalah dan rasio NPL secara bertahap dan berkelanjutan dibandingkan tahun sebelumnya.

Upaya yang dilakukan tetap berfokus pada kombinasi strategi restrukturisasi, penagihan intensif, serta optimalisasi penjualan aset bermasalah, dengan pendekatan yang selektif dan prudent.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News