KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) dalam keterbukaan informasinya membenarkan bahwa pihaknya telah menjual kredit bermasalah seniai Rp 1,61 triliun (US$ 1 = Rp 14.498) kepada BDFK Limited. Dalam keterbukaan informasi di BEI, manajemen Bank QNB Indonesia menjelaskan lewat penjualan kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) tersebut Bank QNB berhasil menurunkan rasio NPL menjadi 2,65% gross dan 1,79% net dari sebelumnya 4,16% gross dan 2,56% net. Transaksi ini dilakukan oleh SPV pihak ketiga yang berkantor pusat di Caymand Island. Dalam penjelasannya, nantinya BDFK Limited bakal melakukan pembayaran atas transaksi secara tunai sebesar US$ 5,28 juta serta menyerahkan obligasi yang diterbitkan senilai US$ 21,12 juta. Obligasi ini memiliki tenor selama lima tahun dengan tingkat bunga sebesar 4,5% per tahun.
Bersihkan NPL, QNB Indonesia jual kredit bermasalah senilai Rp 1,61 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) dalam keterbukaan informasinya membenarkan bahwa pihaknya telah menjual kredit bermasalah seniai Rp 1,61 triliun (US$ 1 = Rp 14.498) kepada BDFK Limited. Dalam keterbukaan informasi di BEI, manajemen Bank QNB Indonesia menjelaskan lewat penjualan kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) tersebut Bank QNB berhasil menurunkan rasio NPL menjadi 2,65% gross dan 1,79% net dari sebelumnya 4,16% gross dan 2,56% net. Transaksi ini dilakukan oleh SPV pihak ketiga yang berkantor pusat di Caymand Island. Dalam penjelasannya, nantinya BDFK Limited bakal melakukan pembayaran atas transaksi secara tunai sebesar US$ 5,28 juta serta menyerahkan obligasi yang diterbitkan senilai US$ 21,12 juta. Obligasi ini memiliki tenor selama lima tahun dengan tingkat bunga sebesar 4,5% per tahun.