JAKARTA. Dua perusahaan pelat merah yaitu PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Pertamina berselisih perihal harga jual solar. Untuk menjaga fiskal, Kementerian Keuangan akan memanggil dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat dengan Pertamina, PLN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Rabu besok (13/8). Dalam hal ini, Kemkeu ingin mengetahui persoalan yang terjadi antara kedua perusahaan tersebut. Apabila Pertamina dalam hal ini mengklaim rugi dalam menjual solarnya kepada PLN, Kemkeu akan melihat kerugian seperti apa yang dialami Pertamina. Menurut Askolani, Pertamina sudah melakukan bisnis dengan PLN sejak lama.
Bersitegang, Kemkeu panggil Pertamina dan PLN
JAKARTA. Dua perusahaan pelat merah yaitu PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Pertamina berselisih perihal harga jual solar. Untuk menjaga fiskal, Kementerian Keuangan akan memanggil dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat dengan Pertamina, PLN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Rabu besok (13/8). Dalam hal ini, Kemkeu ingin mengetahui persoalan yang terjadi antara kedua perusahaan tersebut. Apabila Pertamina dalam hal ini mengklaim rugi dalam menjual solarnya kepada PLN, Kemkeu akan melihat kerugian seperti apa yang dialami Pertamina. Menurut Askolani, Pertamina sudah melakukan bisnis dengan PLN sejak lama.