Berstatus pailit, Kertas Leces (persero) masih beroperasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kertas Leces (Persero) sampai saat ini masih beroperasi meski dalam skala kecil. Walau pun Pengadilan Niaga Surabaya telah menyatakan perusahaan pelat merah ini pailit pada 25 September 2018.

Plt. Direktur Utama Leces Syarif Hidayat bilang, sebelum dinyatakan pailit, Leces memang masih beroperasi dalam skala kecil. Ia melanjutkan, Leces masih mengoperasikan mesin penghalus gulungan kertas yang dikerjakan oleh 50 pekerja.

"Kita masih ada operasi ada mesin grinding untuk rol kertas, kita dapat rol kertas dari perusahaan lain. Tapi karena ini sudah pailit, kewenangan ada di kurator. Sebelum pailit, masih ada sekitar 50 pekerja," sambung Syarif.


Kurator kepailitan Leces Febry Arisandi mengamini pernyataan Syarif. "Secara operasional ketika tim kurator lokasi sudah tidak ada operasi besar," kata Febry.

Mengingatkan, Leces jatuh pailit akibat Majelis Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan gugatan pembatalan perdamaian yang diajukan 15 karyawannya pada 15 Maret 2018

Gugatan diajukan lantaran karyawan menilai Leces tak memenuhi homologasi dalam proses PKPU terdahulu. Para karyawan Leces ini memegang tagihan senilai Rp 15,8 miliar yang berasal dari gaji dan pesangon yang belum dibayarkan.

PKPU Leces sendiri berakhir homologasi pada 18 Mei 2015. Berdamai, Leces harus merestrukturisasi utang-utangnya senilai total Rp 2,12 triliun dari 431 kreditur.

Rinciannya tagihan preferen (prioritas) senilai Rp 747,861 miliar, separatis (dengan jaminan) senilai Rp 1,154 triliun, dan konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 222,735 miliar.

Sementara dari isi rencana perdamaian, nilai tagihannya Leces sejatinya bisa direstrukturisasi hampir 50% sehingga menyisakan kewajiban Rp1,11 triliun. Meski akhirnya hal ini juga tak terpenuhi, dan Leces jatuh pailit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto