Bersyukur, Menkes: Indonesia beruntung bisa dapat vaksin Covid-19 duluan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengucapkan rasa syukurnya bahwa pemerintah Indonesia bisa mendapatkan empat jenis vaksin Covid-19 dari negara produsennya sehingga bisa dipakai untuk imunisasi bagi masyarakat. 

"Kita beruntung bisa dapat duluan," kata Budi dalam jumpa pers daring yang dipantau dari Jakarta, Minggu (28/2/2021), dikutip dari Antara. 

" Vaksin pemerintah ada empat, yaitu Sinovac, AstraZeneca dari London Inggris, Pfizer Jerman-Amerika, Novavax Amerika," sambungnya. 


Ia mengatakan, langkah Indonesia tergolong baik bisa mendapatkan empat vaksin yang tersedia karena banyak negara belum bisa memperolehnya. 

Baca Juga: Sah! Menkes Budi teken beleid vaksinasi mandiri, ini poin lengkap: Tarif-distribusi

"Empat vaksin ini masalah pada suplainya, seluruh dunia rebutan. ASEAN belum semua dapat, Australia baru dapat, Jepang baru mulai, tetangga kita belum mulai," kata dia. 

Sementara itu, Menkes Budi mengatakan untuk vaksinasi di luar pemerintah atau melalui swasta diperbolehkan selama mendapatkan legalitas keamanan dari otoritas terkait, seperti dari Badan Kesehatan Dunia WHO dan Badan Pengawas Obat dan Makanan. 

Menurut dia, selama lulus uji keamanan dari otoritas terkait, maka sebaiknya tidak ragu untuk menggunakan itu. 

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk guru sudah dimulai, target 5 juta guru hingga Juni 2021

"Pesan saya selama lulus WHO, BPOM, pakai saja. Semakin cepat semakin baik," katanya. 

Kecepatan masyarakat mendapat vaksin, kata dia, dapat menekan angka kesakitan dan meninggal akibat COVID-19. Semakin ditunda maka korban akan semakin banyak berjatuhan. 

"Setiap hari wafat 300 orang, sebulan 9 ribu. Kalau kita tunda setahun maka bisa 108 ribu orang wafat. Bayangkan negara-negara tetangga terlambat vaksinasi berapa manusia yang tidak bisa kita lindungi," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes Sebut Vaksin Pemerintah Ada 4: Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax"

Editor : Diamanty Meiliana

Selanjutnya: Ada santunan cacat atau meninggal akibat vaksin corona, ini syarat permohonannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie