KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 24 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per November 2025. Jika ditelaah berdasarkan data, jumlahnya bertambah 2 penyelenggara dibandingkan bulan sebelumnya yang sebanyak 22 penyelenggara. "Per November 2025, terdapat 24 penyelenggara dengan TWP90 di atas 5%. Didominasi segmen produktif," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (9/1/2026). Agusman menjelaskan, penyebab utama mayoritas fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5% berasal dari segmen produktif karena segmen tersebut berhadapan langsung dengan dinamika perekonomian.
Bertambah, 24 Fintech Lending Punya TWP90 di Atas 5% per November 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 24 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per November 2025. Jika ditelaah berdasarkan data, jumlahnya bertambah 2 penyelenggara dibandingkan bulan sebelumnya yang sebanyak 22 penyelenggara. "Per November 2025, terdapat 24 penyelenggara dengan TWP90 di atas 5%. Didominasi segmen produktif," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (9/1/2026). Agusman menjelaskan, penyebab utama mayoritas fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5% berasal dari segmen produktif karena segmen tersebut berhadapan langsung dengan dinamika perekonomian.