KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah kasus warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif virus corona atawa Covid-19 di luar negeri masih bertambah. Saat ini, terdapat 286 kasus positif, setelah ada penambahan 37 kasus baru. Dilansir dari akun Twitter resmi Kementerian Luar Negeri per Selasa (7/4), mayoritas penambahan kasus baru itu terjadi di kapal pesiar yang mencapai 20 kasus. Adapun 17 kasus lainnya tersebar di Amerika Serikat (8 kasus), Pakistan (5 kasus), Singapura (2 kasus), serta Malaysia dan Qatar yang masing-masing melaporkan penambahan 1 kasus.
- Amerika Serikat: 10 WNI (9 stabil, 1 meninggal)
- Arab Saudi: 6 WNI (stabil)
- Australia: 2 WNI (stabil)
- Belanda: 5 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 2 meninggal dunia)
- Belgia: 1 WNI (stabil)
- Brunei Darussalam: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)
- Filipina: 1 WNI (stabil)
- Finlandia: 2 WNI (stabil)
- India: 14 WNI (10 sembuh, 4 stabil)
- Inggris: 4 WNI (3 stabil, 1 meninggal)
- Irlandia: 1 WNI (sembuh)
- Jepang: 9 WNI (semua sembuh)
- Jerman: 7 WNI (1 sembuh, 6 stabil)
- Kamboja: 2 WNI (stabil)
- Korea Selatan: 1 WNI (stabil)
- Malaysia: 43 WNI (3 sembuh, 38 stabil, 2 meninggal dunia)
- Oman: 1 WNI (stabil)
- Pakistan: 12 WNI (stabil)
- UEA: 2 WNI (stabil)
- Qatar: 3 WNI (stabil)
- RRT (Makau): 3 WNI (stabil)
- Singapura: 40 WNI (7 sembuh, 30 stabil, 1 perawatan khusus, 2 meninggal)
- Spanyol: 11 WNI (2 sembuh, 9 stabil)
- Taiwan: 3 WNI (stabil)
- Vatikan: 7 WNI (stabil)
- International conveyance (kapal pesiar): 92 WNI (stabil) tambah 20