Bertambah, daerah di China yang melarang penambangan kripto



KONTAN.CO.ID - XINING. Provinsi Qinghai, China, mengumumkan larangan operasi penambangan mata uang kripto. Keputusan ini mengikuti langkah Provinsi Xinjiang dan Mongolia Dalam.

Melansir CoinDesk, Qinghai adalah salah satu pusat penambangan kripto berbasis batubara di China. Larangan itu keluar dari Dinas Industri dan Teknologi Informasi Qinghai pada Rabu (9/6).

Pemerintah Qinghai mengutip kekhawatiran Pemerintah China tentang industri kripto yang mengkonsumsi energi yang tinggi dan pencemaran lingkungan.


Sekaligus, arahan Dewan Negara China untuk menjaga stabilitas keuangan dengan menindak penambangan dan perdagangan kripto.

Itu yang menjadi dua alasan mengapa Pemerintah Qinghai melarang semua kegiatan penambangan kripto di wilayah mereka.

Baca Juga: Harga Bitcoin terus mendaki, coba menembus level US$ 40.000

Penambang Bitcoin China menggunakan campuran pembangkit berbasis batubara dan tenaga air untuk memberi daya pada kegiatan penambangan mereka, tergantung pada musim. 

Penggunaan pembangkit batubara dalam aktivitas penambangan kripto secara khusus telah menarik perhatian Pemerintah China yang berupaya mengurangi jejak karbonnya.

Dewan Negara, salah satu badan pemerintah tertinggi di China, pada Mei lalu mengatakan kepada pemerintah daerah untuk menindak penambangan dan perdagangan kripto.

Provinsi Sichuan, pusat penambangan kripto lainnya, mengindikasikan mungkin akan mengakhiri kebijakan energi lokal yang telah dimanfaatkan oleh para penambang kripto.

Awal tahun ini, ketika sejumlah pembangkit batubara ditutup karena kecelakaan di tambang lokal, hashrate Bitcoin atawa ukuran seberapa besar daya komputasi mengamankan jaringan turun lebih dari 16%.

Selanjutnya: Pencucian uang berkedok investasi kripto, kepolisian China ciduk 1.100 orang

Editor: S.S. Kurniawan