KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah rekening bank yang digunakan untuk aktivitas judi online (judol) tak ada habisnya. Ini tercermin dari naiknya jumlah rekening bank yang diminta OJK untuk diblokir. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan pihaknya telah meminta bank untuk memblokir 10.016 rekening. Di mana, rekening tersebut terindikasi berkaitan dengan judol. Tentunya, jumlah tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pasalnya, pada bulan sebelumnya, OJK baru mencatat ada 8.618 rekening yang diblokir karena judol.
Bertambah Drastis, Jumlah Rekening Yang Diblokir Terkait Judol Sudah Capai 10.000
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah rekening bank yang digunakan untuk aktivitas judi online (judol) tak ada habisnya. Ini tercermin dari naiknya jumlah rekening bank yang diminta OJK untuk diblokir. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan pihaknya telah meminta bank untuk memblokir 10.016 rekening. Di mana, rekening tersebut terindikasi berkaitan dengan judol. Tentunya, jumlah tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pasalnya, pada bulan sebelumnya, OJK baru mencatat ada 8.618 rekening yang diblokir karena judol.