KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerjaan rumah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) akan semakin berat. Bila sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung masih menelaah 5.000 transaksi untuk mengungkap kasus ini. Kini kasus ini semakin berkembang seiring dengan temuan Kejagung dalam menelaah kasus Jiwasraya. Baca Juga: Nasabah Jiwasraya khawatir pembentukan pansus tak jamin pengembalian dana nasabah
Bertambah, Kejagung pelototi 55.000 transaksi saham oleh Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerjaan rumah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) akan semakin berat. Bila sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung masih menelaah 5.000 transaksi untuk mengungkap kasus ini. Kini kasus ini semakin berkembang seiring dengan temuan Kejagung dalam menelaah kasus Jiwasraya. Baca Juga: Nasabah Jiwasraya khawatir pembentukan pansus tak jamin pengembalian dana nasabah