Bertambah, Kejagung pelototi 55.000 transaksi saham oleh Jiwasraya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerjaan rumah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) akan semakin berat. 

Bila sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung masih menelaah 5.000 transaksi untuk mengungkap kasus ini. Kini kasus ini semakin berkembang seiring dengan temuan Kejagung dalam menelaah kasus Jiwasraya. 

Baca Juga: Nasabah Jiwasraya khawatir pembentukan pansus tak jamin pengembalian dana nasabah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Adi Toegarisman bilang hingga saat ini ditemukan 55.000 transaksi investasi di instrumen saham.

“Ini kan masih menelusuri faktanya. Transaksinya dari perkembangan ini dari 5.000 jadi 55.000 transaksi. Itu masih saham. Jadi tolong diberi kami waktu bekerja. Kalian desak kapan tersangka, tolong dimaklumi dipahami ya. Diberi kesempatan. Kami akan konsisten menyelesaikan ini,” ujar Adi di Jakarta pada Senin (13/1).

Ia menyebut, jumlah itu belum termasuk transaksi kepada instrumen reksadana. Temuan sementara Kejagung dan Badan Pemeriksa Keuangan Jiwasraya banyak melakukan investasi pada aset-aset berisiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi.

Baca Juga: Kejagung belum akan ungkapkan tersangka kasus Jiwasraya pekan ini, kenapa?

“Temuan ini dapat dari mana itu rahasia penyidikan. Terkait transaksi signifikan, masih diproses, kami sedang bekerja. Jumlah transaksi itu dari laporan penyidik ke kami,” jelas Adi.

Editor: Tendi Mahadi