KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah Fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki TWP90 di atas 5% bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 19 penyelenggara fintech P2P lending yang memiliki TWP90 di atas 5% per Juni 2024. Jumlah ini naik 4 dibanding bulan sebelumnya. "Adapun terdapat 15 penyelenggara fintech P2P lending yang memiliki TWP90 di atas 5% per Mei 2024," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban RDK OJK, Selasa (6/8). Terhadap penyelenggara tersebut, Agusman menerangkan OJK telah memberikan surat peringatan dan meminta mereka membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaan. Dia bilang OJK juga terus melakukan monitoring terhadap kualitas pendanaan fintech lending.
Bertambah Lagi, Fintech Lending dengan TWP90 di Atas 5% Jadi 19 Penyelenggara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah Fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki TWP90 di atas 5% bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 19 penyelenggara fintech P2P lending yang memiliki TWP90 di atas 5% per Juni 2024. Jumlah ini naik 4 dibanding bulan sebelumnya. "Adapun terdapat 15 penyelenggara fintech P2P lending yang memiliki TWP90 di atas 5% per Mei 2024," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban RDK OJK, Selasa (6/8). Terhadap penyelenggara tersebut, Agusman menerangkan OJK telah memberikan surat peringatan dan meminta mereka membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaan. Dia bilang OJK juga terus melakukan monitoring terhadap kualitas pendanaan fintech lending.