KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 110 nasabah korporasi menyetujui restrukturisasi polis Jiwasraya, baik dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), anak usaha BUMN, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga swasta. "Sesuai data yang kami dapat per 16 September 2020, sudah ada 110 perusahaan yang menyetujui untuk melakukan restrukturisasi," kata Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana kepada Kontan.co.id, Kamis (17/9). Menurut Kompyang, korporasi tersebut merupakan pemegang polis asuransi tradisional. Sementara pemegang polis ritel dan saving plan belum ditawarkan restrukturisasi karena masih menunggu kepastian suntikan dana dari pemegang saham.
Berdasarkan paparan di DPR, Rabu (9/9) total klaim Jiwasraya mencapai Rp 18,7 triliun hingga Juli 2020. Jika dirinci klaim saving plan Rp 16,6 triliun, tradisional korporasi Rp 1,1 triliun dan tradisional ritel Rp 1 triliun. Baca Juga: IFG Life butuh dana Rp 24,7 triliun untuk selamatkan Jiwasraya, duit dari mana?