KONTAN.CO.ID - Jakarta. Seiring pembukaan izin beroperasional kembali angkutan udara, semakin banyak maskapai penerbangan yang kembali mengudara. Menyusul Garuda Indonesia dan Lion Air, Sriwijaya Air juga akan membuka layanan penerbangan mulai 13 Mei 2020. Namun penerbangan ini hanya terbatas sesuai ketentuan dan syarat dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena menyatakan, pihaknya hanya akan melayani penumpang dengan kriteria dan syarat tertentu.
Bertambah lagi maskapai penerbangan yang kembali beroperasi
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Seiring pembukaan izin beroperasional kembali angkutan udara, semakin banyak maskapai penerbangan yang kembali mengudara. Menyusul Garuda Indonesia dan Lion Air, Sriwijaya Air juga akan membuka layanan penerbangan mulai 13 Mei 2020. Namun penerbangan ini hanya terbatas sesuai ketentuan dan syarat dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena menyatakan, pihaknya hanya akan melayani penumpang dengan kriteria dan syarat tertentu.