KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan rekening yang dimanfaatkan untuk aktivitas judi online tak ada habisnya. Ini tercermin dari jumlah rekening yang telah diblokir perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta bank untuk memblokir 8.618 rekening judi online. Artinya, ada tambahan 118 rekening dalam periode dua bulan. “OJK juga telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih sampai dengan saat ini ada 8,618 rekening, sebelumnya sebesar 8,500 rekening,” ujar Dian, Selasa (4/3).
Bertambah Lagi, Sudah Ada 8.618 Rekening Diblokir Karena Judi Online.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan rekening yang dimanfaatkan untuk aktivitas judi online tak ada habisnya. Ini tercermin dari jumlah rekening yang telah diblokir perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta bank untuk memblokir 8.618 rekening judi online. Artinya, ada tambahan 118 rekening dalam periode dua bulan. “OJK juga telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih sampai dengan saat ini ada 8,618 rekening, sebelumnya sebesar 8,500 rekening,” ujar Dian, Selasa (4/3).