KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan pinjaman online tanpa izin atau ilegal. Pada bulan Januari 2023, SWI menemukan 50 pinjaman online ilegal. Ketua SWI Tongam Tobing mengatakan, penemuan ini menunjukkan bahwa penawaran pinjol ilegal masih terus terus mencari korban. Kondisi ini harus diwaspadai masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memanfaatkan pinjaman online. Tongam menegaskan, pihaknya selalu berusaha mencegah jatuhnya korban dari pinjol ilegal dengan terus mencari informasi melalui crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.
Bertambah Lagi, SWI Temukan 50 Pinjaman Online Ilegal di Awal 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan pinjaman online tanpa izin atau ilegal. Pada bulan Januari 2023, SWI menemukan 50 pinjaman online ilegal. Ketua SWI Tongam Tobing mengatakan, penemuan ini menunjukkan bahwa penawaran pinjol ilegal masih terus terus mencari korban. Kondisi ini harus diwaspadai masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memanfaatkan pinjaman online. Tongam menegaskan, pihaknya selalu berusaha mencegah jatuhnya korban dari pinjol ilegal dengan terus mencari informasi melalui crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.