JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan diintervensi publik terkait hasil penyelidikan pembelihan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Ketua KPK Agus Raharjo menegaskan, mengesampingkan laporan hasil pemeriksaan Investigasi yang telah disampaikan Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait Sumber Waras. "KPK menyatakan bahwa sampai saat ini belum ditemukan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi, sehingga belum membawa permasalahan Rumah Sakit Sumber Waras ke ranah penyidikan," kata Agus di BPK, Senin (20/6). Meski begitu, KPK masih belum mau menghentikan proses penyelidikan. Lembaga antirasuah ini bakal memperdalam penyelidikan terkait penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Bertemu BPK, KPK tetap pada keputusan Sumber Waras
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan diintervensi publik terkait hasil penyelidikan pembelihan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Ketua KPK Agus Raharjo menegaskan, mengesampingkan laporan hasil pemeriksaan Investigasi yang telah disampaikan Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait Sumber Waras. "KPK menyatakan bahwa sampai saat ini belum ditemukan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi, sehingga belum membawa permasalahan Rumah Sakit Sumber Waras ke ranah penyidikan," kata Agus di BPK, Senin (20/6). Meski begitu, KPK masih belum mau menghentikan proses penyelidikan. Lembaga antirasuah ini bakal memperdalam penyelidikan terkait penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).