Bertemu Menaker di Istana, buruh sampaikan maklumat pekerja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Diah Pitaloka memimpin ribuan buruh dalam aksi May Day di depan Istana Negara, Jakarta (1/5).

Dia bersama sejumlah perwakilan buruh sempat bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri di Istana Negara dan menyampaikan sejumlah tuntutan.

Tuntutan yang disebut Panca Maklumat Rakyat Pekerja itu memuat lima tuntutan buruh. 


"Alhamdulilah bisa bertemu langsung menteri tenaga kerja. Kita telah menyampaikan panca maklumat termasuk aturan-aturan yang harus diperbaiki untuk melindungi tenaga kerja di Indonesia,"  katanya usai bertemu pemerintah di Istana Negara. 

Menurut Rieke, pemerintah menyambut baik tuntutan yang disampaikan buruh. Ia pun memastikan kalangan buruh tidak akan berhenti berjuang hingga tuntutannya dipenuhi pemerintah. 

Setelah berorasi, Rieke pun meminta para buruh yang tergabung dalam KRPI untuk meninggalkan tempat aksi dan pulang ke rumahnya masing-masing dengan tertib.

"Silakan kembali pulang dengan tenang, sampaikan kepada kawan-kawan di daerah lain, kita akan roadshow ke seluruh Indonesia, Insya allah akan berjuang terus," katanya.

Tuntutan buruh yang termuat dalam Panca Maklumat Rakyat Pekerja itu berisi lima tuntutan. Pertama, mendesak pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara industri berbasis pada riset nasional.

"Sehingga kita memiliki blue print pembangunan negara industri hulu-tengah-hilir. Di mana pekerja rakyat menjadi subjek dari pembangunan industri Indonesia," kata Rieke.

Kedua, pemerintah harus mewujudkan trilayak atau tiga komponen hidup layak rakyat pekerja. Yakni, kerja layak, upah layak, dan hidup layak. 

Ketiga, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersungguh-sungguh mewujudkan lima jaminan sosial bagi seluruh rakyat pekerja di sektor apapun. "Ini perintah konstitusi dan dua undang-undang," ujar Rieke.

Keempat, memberikan mandat kepada Jokowi agar mencipakan keadilan kepada para pekerja pelayan publik yang bekerja di pemerintah pusat dan daerah. Mereka dinilai telah mengabdi bertahun-tahun dengan status yang tidak jelas dan tanpa proteksi. 

"Kami meminta ada keadilan untuk diangkat sebagai pegawai tetap negara. Dan kami mendesak revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) ini disahkan pada 2018," kata Rieke.

Kelima, memberikan mandat kepada Jokowi untuk menyelamatkan aset negara, mengembalikan tata kelola BUMN sesuai dengan perintah konstitusi dan UUD 1945 yang sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat bangsa dan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan