Bertemu Pengusaha Besar Tiongkok, Wapres Dorong Kerja Sama TCTP Rambah Sektor Halal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi atas keberhasilan sejumlah proyek kerja sama antara Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dalam koridor kerja sama Two Countries Twin Parks (TCTP). Wapres menilai proyek-proyek dalam program tersebut telah berjalan dengan baik dan berpotensi diperluas jangkauannya pada sektor-sektor potensial yang saling menguntungkan kedua negara, khususnya sektor halal.

“Perluasan agar mencakup sektor industri halal. Pangsa pasar produk halal global maupun antarkedua negara sangat potensial untuk dioptimalkan guna memperkuat kerja sama ekonomi ke depannya,” kata Wapres saat melakukan pertemuan dengan sejumlah pengusaha Tiongkok yang berusaha di wilayah Fujian, Jumat (15/09/2023), di Hotel Crowne Plaza Fuzhou Riverside, Fuzhou, Provinsi Fujian, RRT.

Untuk mendukung hal tersebut, Wapres menegaskan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendorong koordinasi internal untuk kelancaran fasilitasi investasi perusahaan Tiongkok. Hal ini akan dilakukan melalui pembentukan kelompok kerja lintas kementerian dan lembaga khusus untuk TCTP.


Baca Juga: Wapres Bertemu Ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Fujian, Ini yang Dibahas

“Saya menyambut baik keinginan pelaku bisnis halal untuk berinvestasi dan mengembangkan bisnis ini di Indonesia,” ungkapnya.

Lebih jauh, Wapres menuturkan bahwa saat ini Indonesia telah memiliki tiga kawasan industri halal (KIH), yakni Halal Modern Valley di Serang, Halal Industrial Park di Sidoarjo, dan Bintan Inti Halal Hub di Bintan. Untuk itu, pemerintah mengundang para pelaku bisnis yang tertarik untuk berinvestasi di sektor industri halal, baik untuk memenuhi kebutuhan domestik maupun ekspor.

“Pemerintah Indonesia juga telah mengajak Kawasan Industri Batang dan Aviarna untuk membangun zona halal, seperti di Kawasan Industri Bintan, guna mendorong potensi industri pangan halal dalam koridor TCTP,” imbuhnya.

Lebih jauh, Wapres memaparkan bahwa terkait sertifikasi halal bagi produk-produk dari perusahaan di Tiongkok, sertifikasi halal dapat dilakukan melalui Kantor Perwakilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Shanghai. Adapun terkait rencana pendirian Pusat Sertifikasi Halal di Yuanhong Investment Zone, ia meminta para pihak yang terkait agar segera menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku melalui koordinasi untuk pendaftaran dan asesmen sesuai prosedur yang berlaku di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Hasil asesmen ini nantinya akan menjadi dasar bagi penerbitan Mutual Recognition Agreement (MRA) atau Sertifikasi Akreditasi,” ujarnya.

Baca Juga: Perluas Jangkauan Produk Halal Indonesia, Wapres Ma’ruf Amin Bertolak ke RRT

Terakhir, Wapres menyebutkan bahwa BPJPH saat ini baru menerima empat permohonan Registrasi Lembaga Halal Luar Negeri dari Tiongkok, yakni Islamic Food Research Centre (Hong Kong), Halal Certification Service (Chongqing), Shandong Halal Certification Service (Jinan), dan Shaanxu Shang Pin Yuan Halal Food and Restaurant Management Co. Ltd.

Sebagai informasi, TCTP merupakan program kerja sama strategis Indonesia-Tiongkok dalam bentuk kerja sama antarkawasan industri untuk mendorong investasi di kawasan industri dan selaras dengan upaya sinergi pencapaian visi pembangunan prioritas kedua negara yaitu Poros Maritim Dunia dan Belt and Road Initiative (BRI).

Memorandum of understanding (MoU) terkait TCTP telah ditandatangani oleh kedua negara pada 12 Januari 2021, yang melibatkan Kawasan Industri Yuanghong yang berlokasi di Provinsi Fujian, RRT; serta tiga kawasan industri di Indonesia, yaitu (i) Kawasan Industri di Bintan; (ii) Kawasan Industri Terpadu Batang; dan (iii) Kawasan Industri Aviarna Semarang.

Adapun sektor-sektor yang menjadi prioritas adalah sektor industri kelautan, pembangunan infrastruktur, industri pangan, bahan bangunan, energi, perawatan-perbaikan- pemeriksaan penerbangan, elektronik, dan sektor lainnya.

Di samping mempromosikan interoperabilitas kawasan industri, TCTP ditujukan untuk mendorong penyerapan tenaga kerja kedua negara dalam berbagai rantai industri, serta menciptakan iklim bisnis, perdagangan, dan investasi yang kondusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .