JAKARTA. Untuk kedua kalinya, Presiden Joko Widodo menegaskan kembali bahwa dirinya tidak melindungi Basuki Tjahaja Purnama dalam perkara dugaan penistaan agama. Presiden Jokowi meminta polisi cepat, adil, dan transparan dalam mengusut perkara itu. Setelah menyampaikan hal itu saat bertemu PP Muhammadiyah, Senin (7/11) lalu, Presiden Jokowi menegaskan kembali hal itu saat mengundang sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, ke Istana Merdeka pada Rabu (9/11) kemarin.
Ketua Jami'atul Wasliyah Yusmar Yusuf sebagai perwakilan 17 pimpinan ormas Islam yang hadir melihat keseriusan Presiden menyampaikan janjinya itu. "Saya melihat mukanya (Presiden Jokowi) ketika bicara mengatakan akan adil. Itu serius. Kan ketahuan ya orang kalau bicara pura-pura. Enggak, dia serius. Keseriusannya tinggi," ujar Yusuf, seusai pertemuan. Yusuf mengaku, pada awalnya ia setengah hati menemui Presiden. Ia khawatir kehadirannya di Istana menciderai perasaan umatnya yang kecewa terhadap kelambanan pemerintah menangani perkara Basuki. Namun, ketika mendapatkan penjelasan langsung dari Presiden, Yusuf mengaku akan meyesal jika tidak datang. "Setelah datang kemari, kata kawan-kawan ayo kita dengar penjelasan Presiden. Begitu saya lihat wajah Presiden, dalam Islam itu namanya Tawadu, begitu ikhlas, ya sudah," ujar Yusuf. Hal senada juga diungkapkan Ketua Parmusi Usamah Hisyam. Ia mengatakan, komunikasi Presiden dengan para pimpinan ormas Islam sangat luar biasa. Pasca pertemuan ini, ia yakin tensi umat Islam yang sempat tinggi perlahan-lahan akan mereda. "Luar biasa sekali cara komunikasi Bapak Presiden. Di luar dugaan bisa melakukan ini. Jadi meredam seluruh komponen masyarakat," ujar dia. Oleh sebab itu, Hisyam meminta umat Muslim tidak suudzon terhadap pemerintah terkait penanganan kasus Basuki. Ia meminta umat Islam Indonesia tenang dan menunggu proses hukum yang tengah berjalan. Diberitakan, Presiden memanggil sejumlah pimpinan ormas Islam ke Istana Merdeka, Rabu kemarin. Sebanyak 17 orang pimpinan ormas Islam datang memenuhi undangan itu. Dalam kata sambutannya, Jokowi menegaskan, tidak akan melindungi Basuki Tjahaja Purnama dalam perkara dugaan penodaan agama. "Saya tegaskan sekali lagi bahwa saya tidak akan pernah mengintervensi apalagi melindungi saudara Basuki Tjahaja Purnama saat proses hukum ini sedang berjalan," ujar Jokowi. Jokowi juga telah memerintahkan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut kasus itu hingga tuntas dengan proses yang cepat, tegas, dan transparan. "Tidak ada yang ditutup-tutupi karena kami ingin tidak timbul dugaan dan swasangka sehingga saya sudah memerintahkan Kapolri, jika memang aturan hukumnya memungkinkan, dilakukan saja semuanya dalam keadaan terbuka," ujar Jokowi. Basuki dilaporkan ke polisi atas dugaan telah menistakan agama melalui pernyataannya soal Surat Al Maidah 51. Polisi menerima 11 laporan terkait dugaan pernyataan Ahok tersebut.
Kasus ini menyebabkan munculnya gelombang demonstrasi di Jakarta, 4 November 2016 lalu. Mereka menuntut agar penyelesaian kasus itu dipercepat. Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menerima perwakilan para demonstran kemudian memerintahkan Polri menyelesaikan perkara itu, setidaknya dalam dua pekan. (Fabian Januarius Kuwado) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie