Bertemu Xi Jinping, Jokowi Minta Pembaruan Protokol Impor Sarang Burung Walet



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan sejumlah kerja sama antara Indonesia dan China pada pertemuan bilateral bersama Presiden Xi Jinping yang dilaksanakan di Hotel Jinniu, Chengdu, pada Kamis, 27 Juli 2023.

Beberapa kerja sama yang dibahas kedua Kepala Negara antara lain meliputi penguatan perdagangan, investasi, kerja sama kesehatan, kerja sama pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga kerja sama riset serta teknologi.

Presiden Jokowi mengapresiasi penyelesaian protokol impor dalam sejumlah produk antara Indonesia dan China.


Baca Juga: Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Presiden China Xi Jinping

"Ke depan kita perlu terus dorong pembaruan protokol dan peningkatan kuota impor sarang burung walet serta penyelesaian protokol impor produk laut Indonesia,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan tertulis, Kamis (27/7).

Mengenai proyek pembangunan IKN, Presiden berharap agar China dapat terus menjadi mitra strategis. Ia berharap kerja sama Otorita Ibu Kota Nusantara dengan Pemerintah Kota Shenzen dapat berkontribusi bagi perencanaan dan pengembangan IKN.

Sedangkan, kerja sama dalam bidang kesehatan, Presiden Jokowi menyambut baik finalisasi rencana aksi implementasi kerja sama kesehatan antara Indonesia dan China.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi dan Presiden Xi Jinping juga membahas beberapa isu kawasan meliputi kerja sama ASEAN-China hingga dukungan China terhadap sentralitas ASEAN untuk mewujudkan kawasan Indo-Pasifik yang damai dan sejahtera.

“Indo-Pasifik adalah kawasan strategis yang harus kita jaga sebagai kawasan damai dan stabil,” ucap Presiden.

Usai melaksanakan pertemuan, kedua pemimpin juga menyaksikan penandatanganan sejumlah dokumen kerja sama yang disepakati oleh kedua negara.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Kota Chengdu China

Kerja sama meliputi, Protokol tentang Persyaratan Pemeriksaan dan karantina untuk Ekspor Serbuk Konjac dari Indonesia ke China, Protokol tentang Persyaratan Phytosanitary untuk Ekspor Tabasheer dari Indonesia ke China, Rencana Aksi Kerja Sama Bidang Kesehatan.

Kemudian, Nota Kesepahaman tentang Pusat Penelitian dan Pengembangan Bersama, Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Perencanaan Berbagi Pengetahuan dan Pengalaman terkait Pemindahan Ibu Kota Baru Indonesia, dan Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kerja Sama Indonesia-China “Two Countries, Twin Parks”.

Selain itu, terdapat juga dua dokumen kerja sama yang ditandatangani secara sirkuler yakni Nota Kesepahaman tentang Pendidikan Bahasa China dan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Ekonomi dan Teknis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto