KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 11% per April 2022 sebenarnya tidak akan terlalu berdampak besar terhadap inflasi. Namun potensi inflasi April 2022 menurutnya, dapat terkerek dikarenakan pemberlakuan tarif tersebut bersamaan dengan periode musiman Ramadan dan menjelang Lebaran. Sehingga dengan kondisi tersebut, kenaikan PPN dinilai bukan langkah yang tepat. “Memang kita menyetujui kenaikan tarif PPN 1% ini untuk di tahun 2022, tapi memang momentumnya kurang pas. Ini pasti sedikit banyak akan berpengaruh, walaupun untuk bahan pokok tidak dikenakan PPN, tapi ini memang akan terdampak,” ujar Hariyadi dalam webinar “Harga Kian Mahal, Recovery Terganggu”, Kamis (7/4).
Namun Hariyadi menjelaskan dalam paparannya, jika pemerintah dan Bank Indonesia (BI) mampu dan berhasil mengurangi resiko kenaikan inflasi tersebut dan menstabilkan kenaikan harga pangan, maka menurutnya kenaikan tarif PPN pada 1 April 2022 tidak akan berdampak signifikan terhadap kenaikan inflasi di April 2022 dan bulan-bulan sesudahnya. Baca Juga: Catat! Bangun Rumah Sendiri Dikenakan PPN, Begini Kriterianya “Pada kondisi seperti ini, tentu pemerintah harus melihat kembali lagi apakah ini akan terus dilakukan atau bisa ditetapkan untuk sementara waktu,” kata Hariyadi. Selain itu, untuk memastikan keterjangkauan harga, dirinya meminta agar pemberian stimulus bantuan sosial dengan operasi pasar, kebijakan harga eceran tertinggi (HET), dan harga acuan untuk bahan pangan dilakukan secara merata, berkesinambungan dan tepat sasaran. “Yang paling penting adalah pada posisi keterjangkauan harga ini yang perlu kita lihat kembali, dimana memang kita tahu bahwa APBN kita tidak dalam kondisi yang baik-baik saja, dan itu juga akan berakibat kepada pinjaman uang liar negeri, tetapi ini akan menjadi permasalahan di saat harga-harga ini tidak bisa dikendalikan,” tambahnya.