KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) dan pemerintah mengubah beberapa asumsi dasar ekonomi makro untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Asumsi makro ekonomi yang berubah yakni asumsi nilai tukar rupiah dan lifting minyak. Begitu pula target gini ratio juga diubah. Untuk asumsi kurs rupiah, semula pemerintah memasang Rp 14.400 per dollar AS di RAPBN 2019. Namun, Banggar DPR tak setuju dengan dengan asumsi rupiah yang digunakan pemerintah tersebut.
Berubah, asumsi kurs rupiah untuk RAPBN 2019 disepakati Rp 14.500
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) dan pemerintah mengubah beberapa asumsi dasar ekonomi makro untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Asumsi makro ekonomi yang berubah yakni asumsi nilai tukar rupiah dan lifting minyak. Begitu pula target gini ratio juga diubah. Untuk asumsi kurs rupiah, semula pemerintah memasang Rp 14.400 per dollar AS di RAPBN 2019. Namun, Banggar DPR tak setuju dengan dengan asumsi rupiah yang digunakan pemerintah tersebut.