KONTAN.CO.ID - Mekanisme Penerimaan Mahasiswa Baru atau PMB di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2023 mengalami beberapa perubahan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menetapkan skema terbaru PMB untuk PTN menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN). Menanggapi hal tersebut Universitas Airlangga (Unair) menggelar sosialisasi PMB demi menjawab pertanyaan mengenai mekanisme yang akan dilakukan di tahun 2023.
Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP)
SNMPTN berganti nama menjadi Seleksi Nasional Berbasis Prestasi SNBP. Mekanisme baru ini akan menggunakan nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Komponen pertama dihitung dari nilai nata-rata rapor seluruh mata pelajaran, dengan bobot minimal 50 persen. Sedangkan komponen kedua akan digunakan dengan bobot maksimal 50 persen, pada dua nilai mata pelajaran pendukung untuk program studi (prodi) yang dipilih. Prof Nasih menjelaskan bahwa setiap universitas diberikan kewenangan mengatur kepastian bobot SNBP dengan mengacu pada aturan minimal dan maksimal yang telah ditetapkan.Seleksi Nasional Berdasar Tes (SNBT)
Sama seperti SNMPTN, SBMPTN juga berganti nama menjadi Seleksi Nasional Berdasar Tes (SNBT) yang dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang. Jalur ini hanya akan menguji Tes Potensi Skolastik (TPS), tanpa menggunakan Tes Kompetensi Akademik (TKA). “Melalui ketentuan ini, maka persaingan dari para peserta akan menjadi lebih fleksibel karena tidak terpaku pada asal rumpun ilmu tertentu,” sebut Prof Nasih, dikutip dari situs Unair. Baca Juga: Iklim di Indonesia: Pengertian, Jenis-Jenis, dan Dampak Perubahan IklimJalur mandiri Unair
Dengan ketentuan terbaru pelaksanaan PMB tersebut, maka di tahun mendatang, Unair berencana akan melakukan uji TKA pada seleksi jalur mandiri.- Minimal 20 persen pada jalur SNBP,
- Minimal 30 persen pada SNBT,
- Maksimal 50 persen pada jalur mandiri.