KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memastikan dirinya tak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Kali ini, Jokowi beralasan ingin melihat terlebih dulu implementasi dari UU KPK yang baru itu. "Sampai detik ini kita masih melihat, mempertimbangkan, tapi kan UU-nya belum berjalan," kata Jokowi usai menghadiri pentas drama antikorupsi di SMKN 57, Jakarta, Senin (9/12/2019). Salah satu yang ingin dilihat oleh Jokowi adalah kinerja Dewan Pengawas KPK. Setelah dewan pengawas bekerja bersama pimpinan KPK yang baru, maka Jokowi akan melakukan evaluasi. Baca Juga: KPK ikut ajukan judicial review UU KPK ke MK
Berubah lagi, ini alasan terbaru Jokowi tak terbitkan Perppu KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memastikan dirinya tak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Kali ini, Jokowi beralasan ingin melihat terlebih dulu implementasi dari UU KPK yang baru itu. "Sampai detik ini kita masih melihat, mempertimbangkan, tapi kan UU-nya belum berjalan," kata Jokowi usai menghadiri pentas drama antikorupsi di SMKN 57, Jakarta, Senin (9/12/2019). Salah satu yang ingin dilihat oleh Jokowi adalah kinerja Dewan Pengawas KPK. Setelah dewan pengawas bekerja bersama pimpinan KPK yang baru, maka Jokowi akan melakukan evaluasi. Baca Juga: KPK ikut ajukan judicial review UU KPK ke MK