KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan modal ventura, PT LOLC Ventura Indonesia telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah melakukan perubahan nama. Sebelumnya, perusahaan ini bernama PT Sarana Sumut Ventura. Adapun, izin usaha tersebut berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-777/NB.11/2021 pada tanggal 17 November 2021. Pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut.
Berubah nama, LOLC Ventura Indonesia dapat izin usaha dari OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan modal ventura, PT LOLC Ventura Indonesia telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah melakukan perubahan nama. Sebelumnya, perusahaan ini bernama PT Sarana Sumut Ventura. Adapun, izin usaha tersebut berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-777/NB.11/2021 pada tanggal 17 November 2021. Pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut.