KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan resmi memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan (multifinance) sehubungan perubahan nama PT Nissan Financial Services Indonesia menjadi PT NFSI Financial Services. Pemberlakuan izin usaha ini dengan Nomor KEP-119/NB.02/2023 tertanggal 3 April 2023. Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas IKNB Asep Iskandar menyatakan, pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut.
Berubah Nama, NFSI Financial Services Kantongi Izin OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan resmi memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan (multifinance) sehubungan perubahan nama PT Nissan Financial Services Indonesia menjadi PT NFSI Financial Services. Pemberlakuan izin usaha ini dengan Nomor KEP-119/NB.02/2023 tertanggal 3 April 2023. Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas IKNB Asep Iskandar menyatakan, pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut.