KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha baru di bidang asuransi umum kepada PT Asuransi Digital Bersama sehubungan adanya perubahan nama. Sebelumnya, nama perusahaan asuransi umum tersebut yaitu PT Sarana Lindung Upaya. Perubahan nama disetujui OJK dengan keluarnya izin usaha Nomor KEP-48/NB.11/2023 tanggal 30 Januari 2023. Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas IKNB Asep Iskandar mengatakan, perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut.
Berubah Nama, OJK Beri Izin Usaha Asuransi Digital Bersama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha baru di bidang asuransi umum kepada PT Asuransi Digital Bersama sehubungan adanya perubahan nama. Sebelumnya, nama perusahaan asuransi umum tersebut yaitu PT Sarana Lindung Upaya. Perubahan nama disetujui OJK dengan keluarnya izin usaha Nomor KEP-48/NB.11/2023 tanggal 30 Januari 2023. Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas IKNB Asep Iskandar mengatakan, perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut.