JAKARTA. Hari ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali melakukan perundingan dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) terkait pelaksanaan jangka pendek dan jangka panjang operasi tambang Freeport.Staff Khusus Menteri ESDM Bidang Komunikasi, Hadi Djuraid menyatakan, perundingan hari ini seputar standing position pemerintah untuk penyelesaian jangka pendek. Bahwa, dalam penyelesaian jangka pendek itu kontrak karya (KK) Freeport harus berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)."Kita beri waktu kesempatan untuk mereka (Freeport) membahas secara internal. Kita tidak beri deadline. Silakan nanti kalau mereka sudah memiliki usulan yang lebih maju terkait itu, silahkan datang kembali," terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (14/3).
Berunding lagi, Freeport masih belum juga sepakat
JAKARTA. Hari ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali melakukan perundingan dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) terkait pelaksanaan jangka pendek dan jangka panjang operasi tambang Freeport.Staff Khusus Menteri ESDM Bidang Komunikasi, Hadi Djuraid menyatakan, perundingan hari ini seputar standing position pemerintah untuk penyelesaian jangka pendek. Bahwa, dalam penyelesaian jangka pendek itu kontrak karya (KK) Freeport harus berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)."Kita beri waktu kesempatan untuk mereka (Freeport) membahas secara internal. Kita tidak beri deadline. Silakan nanti kalau mereka sudah memiliki usulan yang lebih maju terkait itu, silahkan datang kembali," terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (14/3).