JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Panghegar Kana Legacy terus bergulir. Setelah melakukan verifikasi, tim pengurus PKPU Panghegar menyatakan total tagihan perusahaan properti yang memiliki proyek di Bandung dan Bali itu Rp 500 miliar. Jaskur Galampa, salah seorang pengurus PKPU Panghegar, mengatakan, tagihan sebesar Rp 500 miliar dari hasil verifikasi itu bersifat sementara. "Ada beberapa tagihan yang bermasalah, sebagai contoh dari PT Beringin Srikandi Finance (BSF) yang nilai tagihannya belum pasti," ujar Jaskur, Rabu kemarin (2/9).
Berutang Rp 500 miliar, Panghegar mau damai
JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Panghegar Kana Legacy terus bergulir. Setelah melakukan verifikasi, tim pengurus PKPU Panghegar menyatakan total tagihan perusahaan properti yang memiliki proyek di Bandung dan Bali itu Rp 500 miliar. Jaskur Galampa, salah seorang pengurus PKPU Panghegar, mengatakan, tagihan sebesar Rp 500 miliar dari hasil verifikasi itu bersifat sementara. "Ada beberapa tagihan yang bermasalah, sebagai contoh dari PT Beringin Srikandi Finance (BSF) yang nilai tagihannya belum pasti," ujar Jaskur, Rabu kemarin (2/9).