Besaran Anggaran dari APBN untuk Pembangunan Ibu Kota Negara Mulai 2022-2024



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah memastikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara hanya menggunakan 20% anggaran negara. Sisanya, akan memanfaatkan sejumlah kerja sama.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah mengatakan, sejak Undang Undang IKN ditetapkan pada tahun 2022 dan hingga masa berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo, DPR dan pemerintah telah mengalokasikan plafon anggaran untuk IKN sebesar Rp 46 triliun untuk rentang waktu 2022 – 2024.

Menurutnya, pembangunan IKN ini tidak hanya akan mengandalkan pembiayaan dari APBN saja.


“APBN kita hanya berkontribusi 20% dari total kebutuhan anggaran IKN. Apalagi pembangunan IKN itu berlangsung dalam jangka panjang, setidaknya 15 tahun - 20 tahun lagi baru selesai. Itu artinya 20% yang menjadi kontribusi APBN itu bersifat multiyear,” jelas Said kepada Kontan.co.id, Rabu (16/3).

Baca Juga: China Dikabarkan Jadi Investor di Ibu Kota Negara Nusantara, Ini Penjelasan Luhut

Sebelumnya, Presiden Jokowi berencana pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebelum 16 Agustus 2024. Meski begitu, Said bilang, target pembangunan IKN tersebut tidak ditargetkan selesai pada masa pemerintah Presiden Jokowi. “Itu sangat tidak mungkin,” jelasnya.

Untuk menjamin keberlangsungan pembangunan IKN pada masa pasca pemerintahan Presiden Jokowi, maka di undangkanlah UU IKN tersebut. Tujuannya untuk mengikat pemerintah berikutnya agar tetap melanjutkan pemindahan ibukota negara ini, sehingga keberlangsungannya terjamin.

Lebih lanjut, kontribusi APBN pada pembangunan IKN ini, disebutkan hanya untuk infrastruktur dasar dan strategis karena menyangkut kepentingan politik dan keamanan negara. Sehingga, lanjut Said, tidak mungkin diminta keterlibatan swasta.

Di sisi lain kontribusi APBN pada pembangunan IKN sebagai stimulasi untuk mendorong keterlibatan badan usaha, baik BUMN maupun swasta, baik swasta asing maupun dalam negeri.

Baca Juga: Softbank Batal Investasi di IKN, Ekonom Ini Sarankan Pembangunan IKN Ditunda

“Sebab, mereka tidak akan tertarik untuk terlibat pembiayaan IKN kalau IKN nya sendiri tidak menjanjikan return investment,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Said bilang, rencana induk IKN yang menjadi tanggungjawab kepala otoritas IKN agar dapat Menyusun pembangunan IKN menjadi sangat strategis, membantu melibatkan posisi badan usaha agar bisa terlibat, dan menjanjikan apa yang bisa dilakukan dari sisi usaha. “Pada sisi inilah yang justru menjadi tantangan pemerintah melakukan lobi lobi ke banyak pihak,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli