KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa besaran bea keluar (BK) atas ekspor batubara dan emas akan diumumkan pada bulan Agustus 2025. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan bahwa pembahasan mengenai tarif BK tersebut telah dilakukan bersama Kementerian Keuangan dalam pertemuan pada Kamis (31/7/2025) di Kantor Kemenkeu. "Iya, salah satunya membahas bea keluar," kata Tri saat dikonfirmasi.
Besaran Bea Keluar Ekspor Batubara dan Emas Akan Diumumkan Agustus 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa besaran bea keluar (BK) atas ekspor batubara dan emas akan diumumkan pada bulan Agustus 2025. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan bahwa pembahasan mengenai tarif BK tersebut telah dilakukan bersama Kementerian Keuangan dalam pertemuan pada Kamis (31/7/2025) di Kantor Kemenkeu. "Iya, salah satunya membahas bea keluar," kata Tri saat dikonfirmasi.
TAG: