KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Federasi Butuh Lintas Pabrik (FBLP) tidak setuju dengan upah minimum provinsi (UMP) yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Jumat (1/11) ini. Ketua FBLP Jumisih mengatakan, dengan naiknya UMP sebesar 8,51% menandakan bahwa Anies kembali melanggar janji politiknya sebelum terpilih sebagai gubernur. "Dulu Anies kan sebelum terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta, dia kan menyatakan bahwa akan membela buruh, akan menaikkan upah buruh melebihi PP 78, gitu. Tapi ternyata tidak terbukti," kata Jumisih saat dihubungi, Jumat (1/11).
Besaran kenaikan UMP DKI Jakarta ikut formula, FBLP akan menentang Anies
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Federasi Butuh Lintas Pabrik (FBLP) tidak setuju dengan upah minimum provinsi (UMP) yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Jumat (1/11) ini. Ketua FBLP Jumisih mengatakan, dengan naiknya UMP sebesar 8,51% menandakan bahwa Anies kembali melanggar janji politiknya sebelum terpilih sebagai gubernur. "Dulu Anies kan sebelum terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta, dia kan menyatakan bahwa akan membela buruh, akan menaikkan upah buruh melebihi PP 78, gitu. Tapi ternyata tidak terbukti," kata Jumisih saat dihubungi, Jumat (1/11).