KONTAN.CO.ID - Jakarta. Stimulus atau diskon listrik bagi pelanggan PLN akan kembali diberikan untuk periode bulan April-Juni 2021. Diskon listrik kali ini memiliki besaran yang berbeda dibandingkan dengan bantuan pada periode sebelumnya. Stimulus listrik PLN ini dalam rangka bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat selama pandemi Covid-19. "PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan Pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19. Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (29/3/2021). Adapun besaran stimulus listrik periode April-Juni 2021 ditetapkan berdasarkan Surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yaitu:
- Pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil dengan daya 450 Volt Ampere, diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
- Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
- Pembebasan biaya beban abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.