KONTAN.CO.ID - Jakarta. Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jakarta akan kembali dilaksanakan besok Minggu 5 Juni 2022. Lokasi CFD Jakarta 5 Juni 2022 ini bakal lebih banyak dibandingkan biasanya. Berikut aturan dan rute CDF Jakarta 5 Juni 2022. Seperti diketahui, CFD Jakarta kembali diadakan mulai 22 Mei 2022 setelah absen selama pandemi Covid-19. CFD Jakarta tidak bisa dilakanakan akibat penerapan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kini, pemerintah mulai melonggarkan PPKM seperti bebas masker di ruang terbuka untuk masyarakat tanpa komorbid. Walhasil, CFD Jakarta pun bisa kembali diselenggarakan dengan pila terbatas mulai 22 Mei 2022.
Selain itu, pelaksanaan CFD Jakarta 5 Juni 2022 menggunakan ruas jalan yang lebih banyak. Mengutip website resmi Korlantas Polri, CFD bakal digelar di jalan nasional DKI Jakarta, pada Minggu 5 Juni 2022. CFD Jakarta dimulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Kepolisian akan menambah personel untuk pengawasan pemindaian barcode PeduliLindungi di lokasi. Pemprov DKI menegaskan CFD hanya untuk kegiatan olahraga. Pedagang Kali Lima wajib berada di luar koridor CFD. Berikut ini tempat pelaksanaan CFD di Jakarta: 1. Tingkat Provinsi di jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman (Simpang Patung Kuda – Simpang Bundaran Senayan). 2. Tingkat 5 Wilayah Kota Administratif di:
- Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni sampai dengan Simpang RSUD Tarakan)
- Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang sampai dengan Business Hotel Tomang)
- Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun sampai dengan CSW)
- Jalan Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton sampai dengan GOR Sunter)
- Jalan Pemuda (Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-Gas)
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan teknis pelaksanaan CFD terbatas yang bisa diikuti masyarakat. “HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan Partisipan dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua,” kata Syafrin dilansir dari website resmi Korlantas Polri.
Syafrin juga mengimbau, meski sudah longgar masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan menghindari kerumunan selama mengikuti CFD Jakarta 22 Mei 2022. “Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama, serta kami hinbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai,” ungkapnya. Itulah aturan dan rute lokasi pelaksanaan CFD terbatas di Jakarta 5 Juni 2022. Mari tetap menjalankan protokol kesehatan selama mengikuti CFD Jakarta 5 Juni 2022. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto